Sidang Paripurna DPRD Langsa adalah forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif daerah. Sidang ini diadakan secara rutin maupun insidental untuk membahas berbagai agenda penting terkait kebijakan pemerintahan daerah.
Agenda Sidang Paripurna
Agenda Sidang Paripurna meliputi pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), persetujuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), penyampaian laporan kinerja, serta pengambilan keputusan strategis lainnya. Sidang ini juga menjadi forum bagi anggota DPRD untuk menyampaikan pandangan fraksi dan hasil kerja komisi-komisi.
Proses Pelaksanaan
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD atau salah satu Wakil Ketua, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta undangan lainnya. Keputusan dalam Sidang Paripurna diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara jika diperlukan.
Sidang Paripurna DPRD Langsa merupakan wujud nyata dari proses demokrasi yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.