1. Tujuan:
Menyediakan pedoman yang jelas dan terstruktur dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD Langsa.
2. Ruang Lingkup:
SOP ini berlaku bagi seluruh anggota DPRD, staf sekretariat, dan pihak terkait dalam kegiatan kedewanan, termasuk sidang paripurna, rapat komisi, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya.
3. Prosedur Kerja:
a. Sidang Paripurna:
- Persiapan:
- Penyusunan agenda sidang oleh sekretariat berdasarkan masukan dari pimpinan dan komisi.
- Pemberitahuan jadwal sidang kepada anggota DPRD minimal 3 hari sebelum pelaksanaan.
- Pelaksanaan:
- Sidang dibuka oleh pimpinan DPRD.
- Pembahasan agenda dengan penyampaian pandangan fraksi, laporan komisi, atau pembahasan lainnya.
- Penutupan sidang oleh pimpinan setelah seluruh agenda terselesaikan.
- Pasca Sidang:
- Penyusunan risalah sidang oleh sekretariat.
- Distribusi hasil sidang kepada anggota dan pihak terkait.
b. Rapat Komisi:
- Persiapan:
- Penentuan topik dan penyusunan agenda rapat oleh komisi terkait.
- Undangan peserta rapat minimal 2 hari sebelum pelaksanaan.
- Pelaksanaan:
- Pembukaan rapat oleh ketua komisi.
- Diskusi dan pembahasan topik sesuai agenda.
- Pengambilan keputusan atau rekomendasi berdasarkan hasil diskusi.
- Pasca Rapat:
- Dokumentasi hasil rapat dan penyusunan laporan.
- Laporan disampaikan kepada pimpinan DPRD.
c. Kunjungan Kerja:
- Persiapan:
- Penyusunan rencana kunjungan kerja oleh komisi atau alat kelengkapan DPRD.
- Koordinasi dengan instansi yang akan dikunjungi.
- Pelaksanaan:
- Kunjungan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Diskusi dan peninjauan lapangan untuk memperoleh data atau informasi terkait.
- Pasca Kunjungan:
- Penyusunan laporan kunjungan kerja.
- Laporan disampaikan kepada pimpinan dan menjadi bahan diskusi di DPRD.
4. Monitoring dan Evaluasi:
Dilakukan secara periodik oleh pimpinan DPRD untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP dan peningkatan kualitas kerja.
5. Penutup:
SOP ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaharui sesuai kebutuhan dan perkembangan tugas DPRD Langsa.